SAMPIT – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) semakin dekat, yakni tanggal 9 Desember 2020. Namun sebelum itu, tentu yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat dan juga pasangan calon (Paslon) yaitu debat publik, dimana masing-masing Paslon akan membeberkan visi dan misi mereka agar diketahui oleh masyarakat.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim Siti Fathonan Purnangingsih mengatakan, debat publik tahap pertama akan dilaksanakan pada Senin tanggal 23 November 2020. Dimana pihaknya saat ini tengah menampung pertanyaan dari masyarakat yang nanti akan ditanyakan saat debat publik.
“Sehubungan dengan pelaksanaan debat publik dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotim Tahun 2020, maka kami memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin berpartisifasi mengajukan pertanyaan untuk debat nanti,” ujarnya, Kamis 5 November 2020.
Lanjutnya, bagi masyarakat yang ingin berpartisifasi memberikan pertanyaan bisa disampaikan melalui link KPU Kab. Kotawaringin Timur yakni bit.ly/masyarakatkotimbertanya atau melalui whatsapp 085754675475 atas nama Indra Jaya.
Usulan tersebut disampaikan ke KPU paling lambat 16 November 2020. Dalam penyusunan pertanyaan wajib mencantumkan identitas yang jelas (KTP-el).
“Sesuai ketentuan debat publik ini akan dilaksanakan secara tatap muka dengan durasi 150 menit,” jelasnya. Adapun tema dari debat publik tersebut yakni meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat dalam menyelesaikan persoalan daerah Kabupaten Kotim di masa pandemi Covid-19.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post