SAMPIT – Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dibantu tenaga kesehatan di setiap puskesmas yang ada, akan melakukan rapid tes kepada seluruh penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020.
“Kita akan melakukan rapid tes kepada seluruh anggota KPU, termasuk juga petugas KPPS,” kata Juru bicara Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kotim Muktazam, Kamis 5 November 2020.
Multazam mengungkapkan, ada sebanyak 9.733 penyelenggara Pilkada yang akan dilakukan rapid tes. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran atau timbulnya kluster baru. Mengingat pemilihan kepala daerah (Pilkada) kali ini dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19.
“Untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19, jangan sampai nanti menimbulkan kluster baru,” ungkapnya.
Lanjutnya, selain itu juga untuk memastikan bahwa petugas KPPS tidak tertular virus Corona, agar saat proses pemungutan suara masyarakat tidak ragu untuk hadir memberikan hak pilihnya.
Menurutnya pelaksanaan pilkada harus memberikan rasa nyaman. Baik kepada penyelenggara maupun pemilih. Terlebih Pilkada kali ini berbeda suasananya dengan pilkada sebelumnya.
“Pilkada harus dijalankan dengan penerapan protokol kesehatan. Rapid tes menjadi salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” beber Multazam.
Namun dalam hal ini, masyakarat juga diminta untuk menerapkan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Pasalnya tanpa dukungan dan peran serta masyarakat, pencegahan penyebaran Covid-19 tidak akan maksimal.
“Dalam hal ini masyarakat juga harus menerapkan protokol kesehatan, kalau tidak ya tidak efesien,” tambah Multazam.
Rapid tes ini akan dilaksanakan mulai 29 November sampai 5 Desember nanti. Dia berharap pelaksanaannya selesai sesuai jadwal.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post