SAMPIT – Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yaitu Hj Suprianti Rambat dan Muhammad Arsyad, pada hari ini dengan resmi telah meluncurkan kartu ibu sehat. Hal ini merupakan penjabaran visi misi dan program “SUPER MENUJU KOTIM MANDIRI”.
Pasangan dengan jargon Kotim SUPER ini juga mengatakan, ini adalah salah satu program unggulan pihaknya. Dimana program Kartu Ibu Sehat suatu gagasan
atau ide pertama kali di Indonesia yang memiliki kepedulian khusus terhadap kaum ibu.
Hj Suprianti Rambat menyebutkan, ini sangat fundamental dan strategis dalam peranannya terhadap pertumbuhan anak baik fisik maupun mental (kejiwaan) menjadi anak yang sehat dan cerdas.
“Kartu Ibu Sehat disingkat KIT, makna atau manfaat Kartu Ibu Sehat adalah sebuah kartu yang bisa digunakan untuk mendapatkan pengobatan atau pelayanan kesehatan gratis bagi para ibu dan anaknya yang berusia dibawah lima tahun (balita),” terangnya, Jumat 16 Oktober 2020.
Lanjutnya, bentuk Kartu Ibu Sehat merupakan bantuan mendapatkan BPJS gratis dan/atau biaya ditanggung oleh pemerintah daerah untuk mendapatkan pengobatan atau pelayanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu atau ekonomi lemah.
“Maksud dan tujuan Kartu Ibu Sehat adalah untuk menciptakan keluarga yang sehat jasmani, rohani atau fisik dan mental menuju pertumbuhan generasi yang sehat dan cerdas mampu menciptakan karya-karya pembangunan yang lebih inovatif dan maju berkualitas,” ujarnya.
Masa berlaku Kartu Ibu Sehat berlaku selama 5 tahun dan/atau selama masa kepemimpinan Hj Supriayanti Rambat dan Muhamad Arsyad (SUPER) 2020-2024. Sumber dana Kartu Ibu Sehat berasal dari keuangan daerah atau bersumber pada APBD Kotim dan/atau sumber dana lain yang sah.
“Pihak yang berhak memiliki Kartu Ibu Sehat adalah warga Kotim yang memiliki kartu keluarga dan kartu tanda penduduk, yang dipandang atau dinilai layak,” sebutnya. Tempat pelayanan kesehatan atau pengobatan adalah Rumah Sakit Dr. Murjani Sampit dan Pukesmas-puskesmas diwilayah Kotim.
Ditambahkan oleh Muhammad Arsyad, fasilitas yang didapat dari kartu ini yaitu pemeriksaan atau pengobatan gratis bagi ibu hamil setiap bulan sekali selama masa hamil. Biaya melahirkan atau biaya bersalin gratis.
“Biaya masa nipas paska melahirkan ditanggung 3 bulan untuk pelayanan kesehatan gratis untuk ibu dan bayi satu bulan sekali, kemudian paska nipas atau setelah tiga bulan khusus untuk bayi tetap mendapat pelayanan kesehatan gratis satu bulan sekali sampai usia 1 tahun,” ujarnya.
Selanjutnya, setelah anak berusia 1 tahun sampai usia 5 tahun (balita) mendapat pelayanan kesehatan gratis berupa pemberian vitamin untuk pertumbuhan anak dan diberikan satu bulan sekali melalui Puskemas, pos yandu dan sekolah taman kanak-kanak di wilayah Kotim.
“Ada juga mendapat sunatan (khitan) gratis bagi anak laki-laki dan perempuan bagi warga Kotim. Memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi ibu-ibu lansia atau usia 60 keatas dan memberikan vitamin setiap sebulan sekali,” ujarnya.
Kemusian bagi yang memiliki Kartu Ibu Sehat akan mendapatkan bonus bantuan hukum gratis, dibidang penyuluhan, konsultasi dan pendampingan atau pembelaan hukum di segala tingkatan pradilan. Adapun obyek hukum yang diberikan hal yang menyangkut perlindungan anak dan perempuan dan/atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post