• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Besok Penertiban APK Serentak se Kotim

Besok Penertiban APK Serentak se Kotim

Rabu, 14 Oktober 2020
in News
A A
Ketua Banwaslu Kotim, M Tohari

Ketua Banwaslu Kotim, M Tohari

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) segera menertibkan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon bupati dan wakil bupati maupun Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng yang dipasang tidak sesuai ketentuan.

“Mulai besok hingga lusa 15-16 Oktober 2020 kita akan melakukan penertiban APK. Dan ini semua serentak di semua daerah yang ada di Kotim. Semua APK harus sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan, baik jumlah maupun tempat pemasangannya,” ungkap Ketua Bawaslu Kotim, M. Tohari, Rabu 14 Oktober 2020.

Baca juga berita lainnya

Agustiar Sabran Pimpin PB Percasi

Operasi Tambang Ilegal Usai Izin Dicabut, Kejagung Tetapkan Owner PT. AKT Sebagai Tersangka

Kunjungi Rutan Palangka Raya, DPR RI Soroti Overkapasitas dan Keterbatasan SDM

Pendangkalan Sungai Mentaya Jadi Perhatian, Komisi V DPR RI Akan Koordinasi dengan Kementerian

Lanjutnya, jika ditemukan APK yang melanggar peraturan maka pihaknya akan mendorong semua baliho/spanduk non APK diamankan oleh tiap-tiap paslonnya.

“Jadi masing-masing Paslon sendiri yang harus mengamankan APK nya,” sebutnya.

Diketahui, penertiban tersebut dilakukan secara serentak di 17 Kecamatan di Kotim terhadap baliho, spanduk, billboard, dan umbul-umbul yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan oleh Bawaslu Kotim, Kepolisian Resort Kotim, TNI Kodim 1015 Sampit dan Pemerintah Kabupaten Kotim.

“Maka kami mohon untuk masing-masing pasangan calon Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Kotim ikut dalam kegiatan tersebut sesuai tingkatan, hal ini sudah kami sampaikan melalui undangan,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kotim, Siti Fathonah Purnaningsih beberapa waktu lalu mengatakan, pemasangan APK tidak boleh dipasang dibeberapa tempat seperti rumah sakit atau pelayanan kesehatan lainnya, bahu jalan, median jalan, tempat ibadah, gedung milik pemerintah, lembaga pendidikan.

Diketahui, masa kampanye berlangsung selama 71 hari mulai dari 26 September hingga 5 Desember 2020 dan APK harus diturunkan atau dibersihkan paling lambat tiga hari sebelum tanggal pemungutan suara. Dimana pemasangan, perawatan, pemeliharaan dan pembersihan APK menjadi tanggung jawab paslon.

KPU Kotim hanya memfasilitasi APK berupa baliho dengan ukuran 2×3 sebanyak lima buah per paslon. Paslon dapat melakukan penambahan baliho secara mandiri paling banyak 10 buah.
Untuk umbul-umbul, KPU Kotim memfasilitasi sebanyak 20 buah per kecamatan setiap paslonnya atau 340 buah per paslon dengan ukuran 2,5 x 0,6. Umbul-umbul boleh ditambah secara mandiri paling banyak 4 buah per kecamatan setiap Paslon atau 680 buah per paslon.
Untuk videotron difasilitasi satu buah sesuai ukuran paling besar 4×8 dan paslon boleh menambah secara mandiri pemasangan videotron atau billboard paling banyak 10 buah di titik yang sudah ditentukan.

(dia/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Perbaikan Pipa PDAM Ganggu Arus Lalu Lintas

Next Post

Pemkab Seruyan Ajak Generasi Millenial Melek Membaca

Berita Terkait

News

Agustiar Sabran Pimpin PB Percasi

Sabtu, 11 April 2026
News

Operasi Tambang Ilegal Usai Izin Dicabut, Kejagung Tetapkan Owner PT. AKT Sebagai Tersangka

Senin, 30 Maret 2026
News

Kunjungi Rutan Palangka Raya, DPR RI Soroti Overkapasitas dan Keterbatasan SDM

Jumat, 27 Maret 2026
Kotawaringin Timur

Pendangkalan Sungai Mentaya Jadi Perhatian, Komisi V DPR RI Akan Koordinasi dengan Kementerian

Senin, 16 Maret 2026
Kotawaringin Timur

Pastikan Layanan Mudik Sesuai Standar, Komisi V DPR RI Tinjau Pelabuhan, Bandara dan Terminal di Kotim

Senin, 16 Maret 2026
News

Berbagi Berkah Ramadan, Citimall Sampit Ajak 50 Anak Yatim Ngabuburit Wisata ke Mall

Jumat, 13 Maret 2026
Load More
Next Post

Pemkab Seruyan Ajak Generasi Millenial Melek Membaca

Jalan Rusak Terdampak Banjir Harus Segera Diperbaiki

8.000 Hektar Lahan Pertanian Harus Memiliki Mekanisme yang Jelas

Dinkes Barsel Imbau Masyarakat Perhatikan Kualitas Air

H Sugianto Sabran: Komuditi Kopi dan Coklat Dibangun di Kalteng

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK