SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menemukan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) Ganda pada proses pendataan daftar pemilih.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU Kotim, Siti Fatonah Purnaningsih, bahwa pihaknya pada pengamatan data pemilih sementara (DPS) dengan Sidalih menemukan data ganda yaitu NIK.
“Pada saat melaksanakan pengamatan mengenai adanya data ganda tersebut menemukan berapa elemen salah satunya ditemukan NIK yang sama tetapi orangnya berbeda,” ungkapnya,Selasa 13 Oktober 2020.
Siti Fatonah menambahkan, sampai sekarang Kartu Identitas Penduduk (KTP) dengan NIK yang sama tersebut ada dan diserahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kotim guna memastikan KTP yang benar. Menurutnya biasanya dalam satu NIK itu digunakan untuk satu orang.
“KTP nya ada ya, dan itu kita berikan kepada Disdukcapil untuk memastikan yang mana yang benar,” terangnya.
Lanjutnya, saat ini pihaknya masih menunggu informasi dari pihak Disdukcapil terkait data yang terdaftar dan itu yang nantinya akan digunakan sebagai daftar pemilih.
Sejauh ini pihaknya baru menemukan sebanyak 2 kasus serupa yaitu NIK sama namun dengan orang yang berbeda.
Sedangkan untuk data ganda identik, masih belum ditemukan. Ia berharap tidak ada data ganda dalam daftar pemilih. Selain itu juga saat ini pihaknya telah berusaha untuk menghindari adanya data anomali atau data yang tidak sesuai.
“Usaha kami saat ini adalah menyempurnakan DPT Pilkada tahun 2020, namun kami tidak bisa melakukan sendiri tanpa bantuan pemerintah dan instansi terkait,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post