SAMPIT – Setelah menunggu beberapa jam, akhirnya anggota DPRD Kotim keluar menemui masa aksi dari Serikat Rakyat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Pihaknya keluar dengan membawa pernyataan sikap dari DPRD Kotim.
Wakil Ketua DPRD Kotim Rudianur mengatakan, pihaknya telah mengambil sikap dengan tiga poin. Dimana pernyataan sikap ini atas kesepakan dari anggota dewan.
“Pernyataan sikap DPRD Kotim yang pertama DPRD siap berada dalam 1 barisan dengan pengunjuk rasa dalam perjuangkan keadilan, yang kedua DPRD Kotim akan meneruskan tuntutan hari ini kepada pihak yang berwenang dan ketiga DPRD akan bersurat kepada bupati terhadap tuntutan point 3 hingga 11,” ungkapnya, Senin 12 Oktober 2020.
Namun demikian, masa aksi tetap keras tidak membubarkan diri lantaran poin tuntutan terkait penolkan UU Omnibus Law tidak digubris. Koordinator lapangan aksi Taufik mengatakan, pihaknya tidak puas atas pernyataan sikap tersebut. Karena point penting penolakan Omnibus Law tidak ditanggapi.
Bahkan terlihat salah satu aksi masa dicoret-coret sebagai bentuk pelampiasan rasa kekecewaan mereka kepada anggota dewan Kotim. Negosiasi masih terus dilakukan antara masa aksi dan pihak anggota dewan.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post