SAMPIT – Dengan disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), memunculkan gejolak diberbagai daerah. Sejumlah aksi meledak hampir di semua daerah yang ada di Indonesia.
Salah satunya hari ini Senin 12 Oktober 2020 sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Serikat Rakyat Kotim melakukan aksi demonstrasi di gedung DPRD Kotim.
Penanggung jawab aksi Utomo Ardiansyah mengatakan, ada beberapa tuntutan yang mereka layangkan kepada Anggota DPRD Kotim. Diantaranya menuntut DPRD Kotim untuk mendesak presiden segera menerbitkan Perppu guna mencabut pengesahan RUU Cipta Kerja yang tidak pro rakyat.
“Kedua mendesak DPRD Kotim agar menyatakan sikap pertanggal pada hari ini untuk Menolak Omnibus Law serta siap memperjuangkan semua tuntutan masyarakat sampai dicabutnya Omnibus Law,” ujarnya, Senin 12 Oktober 2020.
Kemudian ketiga menuntut pemerintah memaksimalkan sumber daya DPR RI dengan fokus menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran terkait penanganan pandemi Covid-19 dan penanganan dampak krisis ekonomi secara nasional dan sistematis.
Keempat menuntut pemerintah menghentikan PHK dan perampasan hak-hak buruh serta menjamin kesejahteraan buruh di masa pandemi Covid-19. Kelima menuntut pemerintah menghentikan perampasan dan penggusuran tanah rakyat serta jalankan Reformasi Agraria Sejati
“Keenam menuntut pemerintah untuk menghentikan kriminalisasi aktivis serta pembungkaman demokrasi. Dan ketujuh menuntut pemerintah Daerah menghentikan segala bentuk pelanggaran kebebasan akademik seperti tindakan intervensi berlebih serta represif yang terjadi di berbagai kampus di Kotim,” ujarnya.
Kedelapan, menuntut pengesahan RUU yang menjamin hak-hak mendasar masyarakat banyak seperti RUU PKS , RUU Masyarakat Adat dan RUU Pekerja Rumah Tangga. Kesembilan menuntut pemerintah daerah untuk menindak tegas perusahaan yang tidak memberikan lahan plasma 20% untuk warga sekitar baik diluar maupun di dalam HGU.
“Sepuluh menuntut Pemerintah Daerah menyediakan Jaringan listrik dan internet di daerah utara dan selatan Kotim, dan terakhir menuntut pemerintah untuk pemerataan pipanisasi dalam kota yang belum merata,” jelasnya.
Aksi ini dimulai dari pukul 13.00 WIB dari Jalan A.Yani Gedung Sekretariat HMI Cabang Sampit yang kemudian long march menuju titik aksi gedung DPRD Kotim. “Kami akan melakukan aksi hingga Anggota DPRD Kotim keluar,” ujarnya.
Selain itu banyak sekali sejumlah mahasiswa dan masyarakat yang melakukan orasi dengan menyebutkan beberapa keluhan. Salah satunya Guntur yang menuturkan beberapa UU dengan kejanggalan, kemudian Seno yang seorang anak petani meminta agar anggota dewan segera keluar.
Bahkan tidak hanya anak muda, aksi ini juga diwarnai orasi dari warga yang sudah berumur lanjut. Sorak soraya bergemuruh mendukung seorang kakek yang naik ke atas pick up untuk menyuarakan suara rakyat.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post