• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Ini Isi Kontrak Politik Damang se Kotim Dengan Paslon SUPER

Ini Isi Kontrak Politik Damang se Kotim Dengan Paslon SUPER

Kamis, 1 Oktober 2020
in News
A A
Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), berbagai upaya politik dilakukan untuk pemenangan para kontestan. Seperti halnya yang dilakukan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Hj Suprianti Rambat – Muhammad Asryad dengan melakukan kontrak politik dengan para 13 Damang.

Damang Bukit Santuai, Reteng Siket mengatakan, sesuai hati nurani pihaknya mendukung dan melakukan kontrak politik terhadap pasangan dengan jargon Kotim Super ini.

Baca juga berita lainnya

Agustiar Sabran Pimpin PB Percasi

Operasi Tambang Ilegal Usai Izin Dicabut, Kejagung Tetapkan Owner PT. AKT Sebagai Tersangka

Kunjungi Rutan Palangka Raya, DPR RI Soroti Overkapasitas dan Keterbatasan SDM

Pendangkalan Sungai Mentaya Jadi Perhatian, Komisi V DPR RI Akan Koordinasi dengan Kementerian

“Kami berharap nantinya jika mereka terpilih dapat mengembangkan lembaga adat seperti mantir dayak, DAD dan juga lainnya,” ungkapnya tadi malam.

Itulah menurutnya yang menjadi niatan pihaknya saat ini. Ia juga mengatakan agar semua Paslon bekerjasama menjaga penyelenggaraan Pilkada, agar tetap terlaksana dengan jujur dan adil.

“Demi menjaga harkat dan martabat Kotim kita semua harus menciptakan Pilkada damai, jujur dan adil. Dengan dukungan ini juga, kami mempunyai niatan agar lembaga adat ini berkesinambungan dan diperhatikan. Karena selama ini lembaga adat masih kurang diperhatikan, khususnya di Kotim,” sebutnya.

Ia juga menyatakan, bahwa visi dan misi dari Kotim Super sesuai dengan keinginan pihaknya. Sehingga dukungan tidak ragu lagi diberikan.

Adapun isi kontrak politik tersebut yang tertuang dalam pasal 2, jika Paslon Kotim Super nantinya terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kotim maka keduanya berkomitmen untuk:
1. Bersedia memberikan pelayanan, pembinaan dan kesejahteraan untuk para Damang Kepala Adat, Sekretaris Damang Kepala Adat dan Mantir Adat Kecamatan, Desa/Kelurahan se – Kabupaten Kotawaringin Timur.

2. Bersedia menaikkan Gajih / Insentif Damang Kepala Adat dan Sekretaris Damang Kepala Adat sesuai standar UMK Kotawaringin Timur dan mengacu Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kabupaten Katawaringin Timur.

3. Bersedia menaikkan Gajih / Insentif Mantir Adat Kecamatan dan Mantir Adat Desa/Kelurahan mengacu Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kabupaten Kotawaringin Timur.

4. Bersedia memberikan kendaraan Dinas untuk operasional Damang Kepala Adat berupa Sepeda Motor dengan jenis dan tyfe yang sama.

5. Bersedia memberikan dana operasional / dana rutin Damang Kepala Adat setiap tahun yang jumlahnya disesuaikan jarak tempuh Kecamatannya masing – masing dan kemampuan keuangan Daerah.

6. Bersedia menganggarkan/mengalokasikan dana APBD Kabupaten Kotawaringin Timur untuk pembangun Kantor Damang Kepala Adat dan Mantir Adat dimasing – masing Kecamatan dan Desa/Kelurahan se – Kabupaten Kotawaringin Timur secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan keuangan Daerah.

Dan di dalam pasal 3, pasangan Kotim Super meminta agar seluruh Damang wajib menginstruksikan dan menghimbau kepada Sekretaris Damang Kepala Adat, Mantir Adat Kecamatan, Mantir Adat Desa/Kelurahkan dan masyarakat adat Dayak di wilayah Kecamatannya masing – masing untuk mengawasi dan memantau pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur periode 2021- 2024 yang “LUBER & JURDIL pada tanggal 9 Desember 2020 di setiap TPS agar tidak terjadi kecurangan dan diintimidasi dari pihak manapun.

Kemudian Kotim Super juga wajib ikut mengamankan kebijakan Pihak Pertama jika terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur Periode 2021 – 2024 dalam rangka memimpin Pemerintahan dan melaksanakan pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kontrak Politik ini dibuat merupakan produk Hukum yang mengikat kedua belah pihak sebagaimana isi di dalam Kontrak Politik ini dan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Kontrak Politik ini, Jika ada pelanggaran dan ingkar janji dari salah satu pihak maka Kedua belah pihak sepakat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat. Jika menempuh jalur buntu, akan diselesaikan melalui proses hukum adat Dayak.

(dia/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Infrastruktur Jalan Tetap Menjadi Prioritas Pasangan HARATI

Next Post

Jangan Takut Hadir ke TPS

Berita Terkait

News

Agustiar Sabran Pimpin PB Percasi

Sabtu, 11 April 2026
News

Operasi Tambang Ilegal Usai Izin Dicabut, Kejagung Tetapkan Owner PT. AKT Sebagai Tersangka

Senin, 30 Maret 2026
News

Kunjungi Rutan Palangka Raya, DPR RI Soroti Overkapasitas dan Keterbatasan SDM

Jumat, 27 Maret 2026
Kotawaringin Timur

Pendangkalan Sungai Mentaya Jadi Perhatian, Komisi V DPR RI Akan Koordinasi dengan Kementerian

Senin, 16 Maret 2026
Kotawaringin Timur

Pastikan Layanan Mudik Sesuai Standar, Komisi V DPR RI Tinjau Pelabuhan, Bandara dan Terminal di Kotim

Senin, 16 Maret 2026
News

Berbagi Berkah Ramadan, Citimall Sampit Ajak 50 Anak Yatim Ngabuburit Wisata ke Mall

Jumat, 13 Maret 2026
Load More
Next Post

Jangan Takut Hadir ke TPS

Dewan Minta Pemerintah Daerah Selesaikan Persoalan Pendidikan

Hj Suprianti Rambat Satu-satunya Calon Bupati Tanpa Beban Masa Lalu

PAW Dua Anggota DPRD Kotim Segera Dilantik, Ini Jadwalnya

Selamat, H Suparmadi Dilantik Sebagai Pj Sekda Kotim

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK