SAMPIT – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Suprianti-M.Arsyad telah melengkapi persyaratannya untuk maju pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kotawaringin Timur (Kotim) tahun 2020.
Hal ini ditandai dengan diterimanya rekomendasi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), pada hari ini Kamis 27 Agustus 2020. Selain itu, pasangan ini juga berhasil mengantongi rekomendasi Partai Gerindra dan kini kursi pengusung sudah lengkap, yakni Gerindra memiliki 5 kursi dan PKB 4 kursi.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKB Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Said Ismail membenarkan bahwa PKB telah mengeluarkan rekom untuk pasangan Suprianti-M Arsyad.
“Rekomendasi diserahkan tadi siang, dan diterima langsung oleh pasangan yang bersangkutan,” sebutnya, Kamis 27 Agustus 2020. Lanjutnya, penyerahan B1KWK itu dihadiri oleh Ketua DPW dan DPC PKB, serta kedua calon yaitu Suprianti dan M Arsyad.
“Setelah lengkapnya persyaratan pengusungan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kotim ini, diharapkan seluruh kader PKB bergerak memenangkan kader atau calon yang di usung,” tegasnya.
Pengusungan itu tertuang dalam keputusan DPP PKB Nomor:3725/DPP/01/VIII/2020 tentang persetujuan Pasangan calon bupati dan wakil bupati dengan menetapkan Supriyanti dan Muhammad Arsyad sebagai calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Kotim yang ditandatangani Ketua umum PKB A. Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal M. Hasanuddin Wahid di Jakarta, 27 Agustus 2020.
Terpisah Ketua DPC Gerindra Kotim Ary Dewar mengatakan, rekomendasi Gerindra yang sebelumnya mengusung pasangan Suprianti-H Sanidin berubah menjadi Suprianti-M Arsyad. “B1KWK dari Gerindra sudah keluar dari untuk Suprianti-M. Arsyad, penyerahan akan dilakukan hari Jumat 28 Agustus,” ungkapnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post