SAMPIT – Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) M Taufiq Mukri dan Supriadi (Pantas) resmi sudah memenuhi syarat untuk mencalonkan diri pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Sebelumnya pasangan tersebut telah mengantongi rekomendasi dari Partai Golongan Karya (Golkar) yang memiliki 6 kursi, Pantas kembali mengantongi rekomendasi dari Partai Nasdem yang memiliki 4 kursi. Dengan ini persyaratan untuk mendaftar pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah melebihi, pada syarat hanya 8 kursi.
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kotim Joni Abdi mengatakan, Nasdem telah melengkapi syarat pencalonan Pantas.
“Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem menyerahkan B1KWK ke pasangan Pantas, B1KWK diserahkan di DPP Partai Nasdem pada hari Selasa 27 Agustus oleh sekretaris Bappilu Partai Nasdem Zakfar Sodiq mewakili ketua Bappilu Prananda Paloh,” ungkapnya, Kamis 27 Agustus 2020.
Lanjutnya, rekom sudah diterima langsung oleh Taufiq Mukri dan Supriadi yang dihadiri juga oleh pengurus Golkar Kotim Zaman, Irwan Tulus Subakti, Eddy Sabarudin, Freddy Mustofani dan Julianus Ruji.
“Selain itu juga hadir tokoh masyarakat Kotim M. Jhon Krisli dan Iwan Setia Putra,” sebutnya.
Ketua DPC Partai Nasdem Kotim, Ansen Tue turut membenarkan bahwa rekom Nasdem berlabuh ke pasangan Pantas. Dengan keluarnya B1KWK apapun yang menjadi keputusan partai Nasdem Kotim, seluruh kader Nasdem akan melaksanakan dan berjuang untuk kemenangan Pantas.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post