SAMPIT – Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) dari jalur perseorangan Yoyo Sugeng Triyogo dan Rusmadi Abdullah (Yoyo-Madi) belum memberikan sinyal untuk mengajukan keberatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotim. Diketahui masih ada waktu hingga 3 Agustus 2020 mendatang untuk pasangan ini mengajukan keberatan.
Ketua Bawaslu Kotim Tohari menyebutkan, hingga saat ini belum ada pengajuan keberatan dari pasangan Yoyo-Madi. Namun pihaknya sudah ada konsultasi terkait hal tersebut.
“Mereka diberikan tenggat waktu tiga hari kerja. Hari libur sepeti Jumat, Sabtu, dan Minggu ini tidak diperhitungkan,” ujar Tohari kemarin.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim sebelumnya menyatakan syarat dukungan Yoyo-Madi tidak memenuhi syarat. Jika tidak mengajukan keberatan ke Bawaslu, maka Yoyo-Madi dianggap sudah menerima keputusan KPU Kotim.
Diketahui, bahwa paslon perseorangan wajib menyerahkan syarat dukungan berupa KTP elektronik sebanyak 8,5 persen dikalikan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu terakhir, yakni 274.189 jiwa. Maka, data pendukung yang harus dikumpulkan bacalon perseorangan sebanyak 23.307 jiwa.
Syarat dukungan tersebut telah diserahkan paslon Yoyo-Madi pada 19 Februari lalu sebanyak 30.002 data pendukung. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan administrasi oleh KPU data pendukung yang sah berkurang menjadi 25.005.
Data pendukung 25.005 inilah yang dilakukan verifikasi secara faktual. Dalam prosesnya ditemukan sebanyak 9.558 data tidak memenuhi syarat (TMS). Seperti ada warga yang menarik dukungan, data pendukung yang meninggal dunia, data pendukung yang tidak di tempat, data pendukung salah alamat dan lain-lain.
Dengan demikian, ada kekurangan data pendukung sebanyak 7.860, sehingga paslon Yoyo-Madi wajib menyerahkan data pendukung dua kali lipat dari kekurangan dukungan, yakni sebanyak 15.720.
Mereka diberikan waktu paling lambat 27 Juli untuk menyerahkan perbaikan. Kemudian Yoyo-Madi menyerahkan lagi 16.479 dukungan. Setelah dilakukan pengecekan, yang lengkap dan memenuhi syarat hanya 15.363 dukungan, sehingga masih ada kekurangan 357 data pendukung sehingga dianggap tidak memenuhi syarat.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post