SAMPIT – Balapa liar (Bali) yang dilakukan sejumlah remaja di jalan A. Yani Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)tepatnya di depan pertigaan SMP Muhhammadiyah Sampit, memakan korban, Sabtu 25 Juli 2020 malam.
Beberapa kuda besi yang melaju kencang oleh sejumlah remaja tersebut, mengalamai tabrakan tepat ditengah pertigaan lampu merah jalan A. Yani-HM Arsyad, sekira pukul 23.00 WIB malam.
Pada kejadian itu, sebuah mobil Pikap dari arah Taman Kota menuju Bundaran Polres bertabrakan dengan dua orang pengendara balap liar. Satu pengendara tertabrak Pikap bagian depan dan yang satu menaberak bagian samping belakang mobil.
Beberapa menit setelah insiden kecelakaan itu terjadi, dengan segera dua pengendara balapan liar ini di bawa kabur oleh reka-rekannya. Nampak, motor korban yang masuk di depan mobil di tinggalkan korban begitu saja.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, melalui Kasatlantas Polres Kotim, AKP Johari Fitri Casdy mengatakan untuk korban laka lantas tersebut hanya mengalami luka lecet dibeberapa bagian.
“Untuk kendaraan yang terlibat dalam balapan liar ini sudah kita amankan. Ada 14 kendaraan sepeda motor yang diamankan. Nah untuk pengemudinya kita tilang karena melanggar peraturan,” ujarnya.
Terhadap hal ini, Satlantas Polres Kotim memgimbau masyarakat agar terus berhati-hati dalam berkendaraan. Terlebih lagi untuk para remaja yang tidak jera melakukan balap liar. “Karena selain membahayankan diri sendiri, itu juga membahayakan orang lain. Serta membuat masyarakat resah,” demikiannya.
(ary/dia/matakalteng.com)
Discussion about this post