SUKAMARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukamara menggelar apel kesiapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pemilihan Umum Kepal Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah pada Sabtu 18 Juli 2020.
Ketua KPU Sukamara, Ahmad Zen Allantany mengatakan bahwa di Kabupaten Sukamara ada 134 orang Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) yang akan melakukan coklit mulai 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.
“Jumlah PPDP yang direkrut ada 134 orang sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara atau TPS yang ada di Kabupaten Sukamara,” terang Zen Allantany.
Jumlah petugas PPDP tersebar di lima kecamatan dengan jumlah 62 orang PPDP di Kecamatan Sukamara, 15 Orang di Kecamatan Jelai, 14 orang petugas PPDP di Kecamatan Pantai Lunci dan 20 orang petugas di Kecamatan Permata Kecubung serta 24 orang petugas di Kecamatan Balai Riam.
“Sementara untuk tujuan gerakan Coklit serentak ini agar masyarakat mengetahui apakah mereka sudah terdaftar atau belum sebagai datar pemilih,” terang Zen Allantany.
“Nantinya para petugas PPDP akan mendatangi rumah warga satu persatu untuk mendata status anggota keluarga, khususnya yang sudah umur 18 tahun,” lanjutnya.
Zen Allantany menjelaskan bahwa usai melakukan pendataan, para petugas pemutakhiran data pemilih wajib menempel stiker di dinding depan rumah sebagai bukti jika warga tersebut sudah dilakukan pendataan.
(akh/matakalteng.com)






















Discussion about this post