SAMPIT – Sekertaris DPW PAN Kalimantan Tengah Makhbub Indra Pratama memastikan bahwa partai sudah memberikan rekomendasi kepada M.Rudini Darwan Ali maju sebagai Calon Bupati Kotawaringin Timur pada Pilkada 2020, hal itu juga berdasarkan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN sebelumya.
Dikonfirmasi awak media Selasa 2 Juni 2020, Makhbun Indra Pratama menegaskan, kepastian DPW PAN Kalteng dalam mengusung calon Bupati atas nama M. Rudini Darwan Ali itu sudah menjadi keputusan yang berdasarkan surat rekomendasi yang ditembuskan oleh DPP (PAN) kepada DPW PAN Kalteng.
“Tembusan rekomendasi dari DPP itu jauh hari sudah kami terima, yang diamanatkan kepada yang bersangkutan. Dalam hal ini Rudini diminta untuk mencari pasangan calon,” ucap Indra Pratama saat dikonfirmasi via telepon.
Bahkan dia juga memastikan, sampai dengan saat ini DPW PAN Kalteng hanya mengantongi satu nama yang resmi mendapatkan rekomendasi dari DPP PAN untuk maju sebagai Calon Bupati Kotim sesuai dalam surat tersebut ditunjuk atas nama M.Rudini Darwan Ali.
“Rekomendasi tersebut sudah merupakan keputusan Ketua Umum DPP, maka kami wajib mengamankan, mulai dari ranting, cabang, DPD, DPW, kita harus patuh terhadap keputusan ini,” tegasnya.
Selain itu dia juga menjamin, bahwa keputusan DPP PAN dalam merekomendasikan M. Rudini Darwan Ali sebagai calon bupati Kotim tersebut tidak akan berubah di tengah jalan. Bahkan menurutnya, konsistensi PAN akan selalu dipegang teguh mengingat ini hasil keputusan dari DPP.
“Perlu kami sampaikan dari dulu kami tidak pernah mengubah rekomendasi, jadi bisa dipastikan kami akan mengawal rekom tersebut sampai dengan tuntas,” tandasnya.
(sdr/matakalteng.com)
Discussion about this post