PALANGKA RAYA – Tim Raimas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengamankan enam remaja yang tengah mabuk lem atau busau lem, Sabtu 16 Mei 2020 malam.
Direktur Samapta Polda Kalteng, Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wakil Direktur, AKBP Timbul Rein K Siregar mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan enam remaja sekitar pukul 23.30 WIB, saat melaksanakan patroli malam.
“Saat melakukan patroli rutin, kami mendapati laporan dari warga bahwa adanya sejumlah remaja yang tengah asyik berkumpul di Jalan dr Murjani Kota Palangka Raya,” katanya.
Menindaklanjuti laporan tersebut lanjut AKBP Timbul Rein K Siregar, pihaknya mendapati remaja beserta barang bukti berupa lem merk Fox sebanyak 10 kaleng yang tengah dikonsumsi.
“Selain itu kami juga berhasil mengamankan dua orang penjual lem berinisial RS (18) dan AS (16) yang sekarang sudah diamankan bersama pelaku lainnya,” tegasnya.
Selanjutnya, para pelaku dibawa ke kantor Direktorat Samapta Polda Kalteng untuk dilakukan pendataan dan pembinaan yang kemudian dikembalikan kepada orangtua masing-masing.
“Kami akan terus melakukan kegiatan patroli rutin siang ataupun malam, dan kami akan menindak tegas siapapun yang melanggar aturan terutama di masa PSBB sekarang ini,” pungkasnya.
(rud/matakalteng.com)
Discussion about this post