NANGA BULIK – Seorang warga Rt 06 Kelurahan Nanga Bulik Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau, R (18) harus meregang nyawa dengan cara yang mengenaskan. Setelah mengkonsumsi miras jenis arak bersama 3 rekannya yakni RS, A dan G, korban (R) diduga terjatuh ke jembatan dan meninggal dunia.
Kapolres Lamandau, AKBP Titis Bangun HP melalui Kapolsek Bulik, IPDA Hadi Prayitno membenarkan adanya peristiwa tersebut. “Pada hari Selasa 12 Mei 2020 sekitar pukul 06.30 WIB piket regu III Polsek Bulik mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) penemuan mayat di gorong-gorong jembatan jalan A Yani Kelurahan Nanga Bulik,” ungkap Kapolsek Bulik, IPDA Hadi Prayitno,SH di ruang kerjanya, Selasa 12 Mei 2020.
Kejadian tersebut diketahui berdasarkan laporan warga (RS) ke Polsek Bulik, sehingga langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Kepolisian Sektor Bulik.
“Dari keterangan sementara para saksi, pada hari Selasa 12 Mei 2020, sekitar pukul 01.00 WIB, korban bersama A, G dan RS sedang mengkonsumsi minuman keras jenis arak sebanyak 2 botol, setelah mengkonsumsi minuman tersebut korban terjatuh ke gorong-gorong, akan tetapi jaket korban tersangkut besi, setelah itu korban di temukan di bawah gorong-gorong dalam kondisi tak bernyawa,” beber IPDA Hadi.
Setelah ditemukan oleh ketiga saksi tambah Hadi, korban langsung dibawa ke RSUD Lamandau untuk dilakukan autopsi.
“Dengan kejadian ini, kita berharap masyarakat semakin menyadari akan bahaya mengkonsumsi minuman keras, apalagi di bulan suci seperti saat ini, kita dianjurkan untuk memperbanyak ibadah dan tetap menjalankan upaya pencegahan covid- 19 dengan tetap berada di rumah,” ujarnya.
Diketahui, kasus ini tengah dalam penanganan Kepolisian setempat. “Jauhi miras, demi keselamatan diri dan orang lain,” tukas Hadi Prayitno.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post