NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) secara resmi mengeluarkan pengumuman tentang pengambilan kartu peserta seleksi atau kartu peserta ujian CPNS tahun 2019, Selasa (21/1) lalu.
Pantauan di kantor BKPSDM pada, Kamis 23 Januari 2020, terlihat puluhan pelamar CPNS yang mendatangi kantor BKPSDM Lamandau untuk mengambil kartu peserta ujian.
Pelaksana tugas (Plt) kepala BKPSDM Lamandau, Tahan Sandi mengatakan, bahwa pengumuman pengambilan kartu CPNS tersebut sesuai dengan pengumuman nomor: 810/047/I/BKPSDM-2020. Bagi pelamar CPNS yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
“Kartu peserta ujian CPNS dapat diambil mulai hari Selasa tanggal 21 Januari 2020 sampai dengan tanggal 31 Januari 2020 setiap jam kerja di Kantor BKPSDM Lamandau,” ungkapnya.
“Pengambilan kartu peserta ujian CPNS tidak bisa diwakilkan, artinya harus diambil oleh yang bersangkutan langsung,” imbuhnya.
Ketika mengambil kartu ujian, lanjut Tahan Sandi, pelamar wajib menunjukkan KTP atau Surat keterangan telah melakukan perekaman KTP elektronik asli dan bukti pengiriman berkas melalui Kantor Pos dan/atau Kartu Registrasi Online.
Diketahui, jumlah pelamar CPNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Lamandau yang lolos seleksi berkas sebanyak 2084 orang.
Setelah mendapatkan kartu ijian untuk mengikuti SKD, para pelamar akan menunggu pengumuman selanjutnya mengenai waktu dan tempat pelaksanaan tes yang akan di informasikan dalam waktu dekat.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post