• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Rencana Pemindahan Ibu Kota Harus Didukung Regulasi Otonomi Daerah

Rencana Pemindahan Ibu Kota Harus Didukung Regulasi Otonomi Daerah

Jumat, 10 Mei 2019
in News
A A
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah hingga kini terus melakukan kajian pemindahan ibu kota. Mantan Dirjen Otonomi Daerah yang kini menjadi dosen di IPDN, Soni Sumarsono menyebut Kementerian Dalam Negeri harus menjadi leading sector dalam proses pemindahan tersebut.

Pasalnya, proses pemindahan ibu kota erat kaitannya dengan regulasi. Hal itu dikatakannya dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Dukungan Regulasi Otonomi Daerah dalam Rangka Rencana Pemindahan Ibukota Negara” di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis 9 Mei 2019.

Baca juga berita lainnya

Agustiar Sabran Pimpin PB Percasi

Operasi Tambang Ilegal Usai Izin Dicabut, Kejagung Tetapkan Owner PT. AKT Sebagai Tersangka

Kunjungi Rutan Palangka Raya, DPR RI Soroti Overkapasitas dan Keterbatasan SDM

Pendangkalan Sungai Mentaya Jadi Perhatian, Komisi V DPR RI Akan Koordinasi dengan Kementerian

“Kemendagri harus menjadi leading sector dalam proses ini. Harus ada master plan 2019/2020 sampai 2030, jadi masterplannya 10 tahun tentang apa yang dibangun, bagaimana membangunnya, dan lain-lain,” kata Sumarsono. Sebagai bentuk implikasi dari adanya kebutuhan pemindahan ibu kota, Kemendagri diminta mengantisipasi hal-hal sebagai berikut:

Pertama, adanya revisi regulasi penetapan ibu kota. “Ada satu kebutuhan untuk merevisi penetapan DKI Jakarta menjadi sebuah ibu kota, yaitu UU Nomor 29 Tahun 2007, intinya fungsi ibu kota tetap berjalan hanya lokasinya saja yang berbeda. Hal ini tentu akan menempatkan peran sentral Kemendagri dalam hal koordinasi, tata kelola pemerintahan dan regulasi,” kata Sumarsono.

Kedua, penyiapaan Draf RUU baru tentang penetapan kota X sebagai ibu kota dengan ditetapkan sebagai daerah khusus ibukota.
“Perlu ada draf regulasi baru, revisi atau pembatalan regulasi dengan Kementerian/Lembaga atau Pemda,” ungkapnya.

Ketiga, perlu adanya penyesuaian tingkat UU dan PP yang terkait, termasuk UU sektoral serta penyiapan dokumen perencanaan makro seperti tata ruang. Keempat, adanya satuan Tugas atau unit lintas sektoral untuk menangani dan konsen terhadap proses pemindahan Ibu Kota Negara.

“Butuh keputusan politik yang tegas. Saya merekomendasikan harus ada satgas atau unit/oritas yang menangani ibu kota lintas sektoral,” tegas Sumarsono. Kelima, diperlukan adanya resolusi konflik sebagai formulasi khusus untuk mengantisipasi konflik sedini mungkin.

Soemarsono menilai pemindahan ibu kota menjadi kebutuhan dan sangat dimungkinkan untuk dilakukan. Pasalnya melihat kondisi Jakarta yang telah lama menjadi sebuah ibu kota negara tak lagi memenuhi syarat penetapan sebuah ibu kota negara. Senada dengan hal itu, Guru Besar IPDN Prof. Djohermasyah Johan menyebut Jakarta sudah menjadi tak ideal lagi dijadikan ibu kota dengan berbagai kompleksitasnya.

“DKI Jakarta sudah dianggap tidak ideal lagi. Karena tidak memenuhi berbagai unsur filosofi sebuah Ibu Kota Negara,”kata Djoehermansyah. Djoehermansyah memberikan catatan tentang lokasi pemindahan ibu kota, diantaranya:

Pertama, lokasi yang dipilih adalah lokasi yang indah/lokasi terindah di sebuah negara.
Kedua, aman, tidak boleh rawan bencana, rawan kudeta atau pengambil alihan kekuasaan, aman dari gangguan kekacauan.
Ketiga, nyaman dan memiliki konsep smart city. Keempat, tertib dan teratur, transportasi juga mendukung, pedestrian yang nyaman, serta mendukung pendidikan juga nyaman.

Diketahui, Pemindahan Ibu Kota DKI Jakarta ke suatu tempat di luar Pulau Jawa bukanlah gagasan baru, bahkan Presiden Pertama RI Soekarno sebelumnya sudah mengantisipasi pemindahan ibu kota ke Kalimantan, namun rencana tersebut tidak berhasil dilaksanakan karena transportasi dan infrastruktur belum mendukung.

Selain itu Presiden RI Pertama Soekarno ketika itu fokus pada penyiapan penyelenggaraan Asian Games di Jakarta sehingga ide tersebut terhenti. Kemudian pada 17 April 2017 muncul gagasan dari Presiden Joko Widodo yang memerintahkan Bappenas untuk melakukan studi awal tentang pemindahan ibu kota.

(PuspenKemendagri/matakalteng.com)

Share6Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Polres Kotim Buru Pelaku Lain

Next Post

Horeee…Ada Program Mudik Gratis di Kobar

Berita Terkait

News

Agustiar Sabran Pimpin PB Percasi

Sabtu, 11 April 2026
News

Operasi Tambang Ilegal Usai Izin Dicabut, Kejagung Tetapkan Owner PT. AKT Sebagai Tersangka

Senin, 30 Maret 2026
News

Kunjungi Rutan Palangka Raya, DPR RI Soroti Overkapasitas dan Keterbatasan SDM

Jumat, 27 Maret 2026
Kotawaringin Timur

Pendangkalan Sungai Mentaya Jadi Perhatian, Komisi V DPR RI Akan Koordinasi dengan Kementerian

Senin, 16 Maret 2026
Kotawaringin Timur

Pastikan Layanan Mudik Sesuai Standar, Komisi V DPR RI Tinjau Pelabuhan, Bandara dan Terminal di Kotim

Senin, 16 Maret 2026
News

Berbagi Berkah Ramadan, Citimall Sampit Ajak 50 Anak Yatim Ngabuburit Wisata ke Mall

Jumat, 13 Maret 2026
Load More
Next Post

Horeee...Ada Program Mudik Gratis di Kobar

Gema Ramadan, TNI Lanud Iskandar Pangkalan Bun Berbagi

Gubernur Kalteng Minta Umat Islam Fokus Ibadah Ramadan

Sederhana, Buka Puasa Bupati Kobar Bersama Keluarga Besar PDAM Tirta Arut

Warga Bahaur Keluhkan Pemadaman Listrik Hampir Tiap Hari

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK