• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Wow!! Dugaan Ada Indikasi Terselubung Kopi Pangku di Terowongan Nur Mentaya

Wow!! Dugaan Ada Indikasi Terselubung Kopi Pangku di Terowongan Nur Mentaya

Senin, 10 Juni 2024
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO: AGUS/MATAKALTENG - Tim gabungan Forkopimcam dan Satpolpp Kotim saat melakukan himbaun di Terowongan Nur Mentaya. Sabtu, 8 Juni 2024 malam.

FOTO: AGUS/MATAKALTENG - Tim gabungan Forkopimcam dan Satpolpp Kotim saat melakukan himbaun di Terowongan Nur Mentaya. Sabtu, 8 Juni 2024 malam.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Tim gabungan Forkopimcam Baamang tengah menyelidiki terkait dengan dugaan indikasi Tindak Pidana Penjual Orang (TPPO) atau penyediaan jasa esek-esek di wilayah Ikon Kota Sampit, Terowongan Nur Mentaya. Hal itu disampaikan oleh Camat Baamang, Sufiansyah. 

Dugaan TPPO atau penyediaan jasa esek-esek di Terowongan Nur Mentaya mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat. Laporan tersebut menyebutkan bahwa terdapat aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut, seperti adanya perempuan yang dipaksa melayani tamu laki-laki yang berkunjung ke wilayah tersebut. 

Baca juga berita lainnya

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

Menindaklanjuti laporan tersebut, Camat Baamang bersama jajaran Forkopimcam Baamang, termasuk TNI, Polri, dan Satpol PP, langsung turun ke lapangan untuk melakukan dan membagikan himbauan dan membagikan selebaran aturan yang harus dipatuhi oleh para pedagang di terowongan pada Sabtu, 8 Juni 2024 lalu. 

“Berdasarkan laporan dari masyarakat terkait dengan adanya transaksi wanita atau TPPO di Terowongan Nur Mentaya, dan kami sudah melakukan himbaun dan bagikan aturan ke para pedagang sesuai dengan kesepakatan beberapa waktu lalu. Jika himbaun tidak diindahkan maka kami akan melakukan tindakan tegas,” ucapnya. Senin, 10 Juni 2024.

Hal senada juga, disampaikan oleh Sekertaris Komunitas Pedagang Terowongan Nur Mentaya, Nurdin menyatakan bahwa dirinya pernah mendapatkan informasi secara langsung dengan adanya indikasi tesebut. 

“Saya pernah datang ke salah satu warung dan orang disitu tidak mengenal dengan saya. Saya mendapatkan adanya transaksi jual beli miras dan informasi bahwa adanya TPPO di situ,” ucapnya pada saat rapat dengan pedagang di aula kecamatan Baamang beberapa waktu lalu. 

Terpisah, Kapolsek Baamang, Iptu Fedrick Liano menyatakan informasi dengan adanya TPPO akan ditindaklanjuti oleh pihaknya dan masyarakat dihimbau untuk melaporkan ke Polsek jika mendapatkan informasi tesebut. 

“Kami akan menindak lanjuti informasi dan kemarin kami sudah memberikan selebaran tentang aturan yang harus ditaati oleh para pedagang, jika melanggar kami akan tindak tegas. Untuk masyarakat jika ada informasi segera melaporkan ke Polsek atau Hallo Kapolsek Baamang  +62 812-5376-118,” tutupnya. 

Adapun kesepakatan bersama bagi para pedagang UMKM Nur Mentaya Kecamatan Baamang dan ditandatangani oleh Forkopimcam dan Satpolpp Kotim. 

1. Kepada Seluruh Pedagang Tidak Di perbolehkan menggunakan sound sistem, music yang sangat mengganggu lingkungan warga sekitar.

2. Tidak diperbolehkan berjualan jenis minuman keras (Alkohol), melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

3. Dilarang membuang sampah tidak pada tempatnya.

4. Para pedagang UMKM untuk menjaga merawat apabila ada fasilitas lampu icon Terowongan Mentaya yang rusak dan terganggu segera melaporkan atau menyampaikan kepada lurah setempat.

5. Pelaku usaha UMKM agar apabila ada pedagang baru melapor kepada Komunitas UMKM Nur Mentaya melaui persetujuan dinas KUKM.PP kab.Kotim

6. Bagi para pedagang membangun kios di dalam drainase (bagi para penyewa harus ada persetujuan dari pihak pemilik tanah/lapak yang diketahui RT setempat dan setiap kios diwajibkan menyediakan tempat sampah).

7. Setelah kegiatan sosialisasi ini, apabila pelaku usaha di Nur Mentaya melanggar Ketentuan ini akan dilakukan Tindakan Tegas.

(gus/matakalteng) 

Share26Tweet16SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Banyak Penghargaan Diterima Pemerintah Menjadi Bukti Komitmen Pelayanan

Next Post

Kesulitan Temukan Pupuk Subsidi, Kelompok Tani Padi Ingin Alih Fungsi Lahan Jadi Kebun Sawit

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

Minggu, 31 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Tantangan Era Digital Jadi Sorotan, Pesantren Dinilai Benteng Pembentukan Karakter Generasi Muda

Sabtu, 30 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Kesulitan Temukan Pupuk Subsidi, Kelompok Tani Padi Ingin Alih Fungsi Lahan Jadi Kebun Sawit

Bupati Kotim Teken Nota Kesepakatan dengan Dirjen Perhubungan Udara Terkait Perpanjangan Runway Bandara H Asan Sampit

Nakes RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun Di Nilai Tim Nakes Teladan 

Pemkab Kobar Panggil 7 Perusahaan Tambang Silica

Pengembangan Potensi Pertanian Masyarakat untuk Ketahanan Pangan Daerah

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK