KUALA PEMBUANG – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar rapat paripurna ke-7 masa persidangan I tahun sidang 2023-2024 dalam rangka penyampaian penetapan perubahan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2023.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo yang dilaksanakan di Aula Gedung DPRD setempat.
“Setiap tahun itukan kita selalu menetapkan Propemperda untuk menetapkan perda-perda apa saja yang hendak dibahas. Sementara untuk ini tadi, ada instruksi dari pemerintah pusat untuk membahas dua raperda baru,” katanya di Kuala Pembuang, Senin 30 Oktober 2023.
Adapun dua buah raperda yang dimaksud diantaranya adalah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, yang merupakan usulan dari Organisasi Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Daerah (Setda) Seruyan. “Hal ini karena ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang naik kelas,” ujarnya.
Sementara untuk yang kedua adalah Raperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) yang merupakan usulan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Kelurga Berencana (DP3AP2KB).
“Ini karena mandatori atau instruksi dari pusat, makanya kita harus membahasnya tahun ini. Karena kita membahasnya tahun ini, artinya kita harus merubah Prompemperda yang sudah kita susun sebelumnya,” jelasnya.
Selain untuk menambah dua buah raperda tersebut, perubahan Propemperda 2023 ini juga dimaksudkan untuk merubah satu buah judul raperda yang sudah masuk pada perubahan pertama Propemperda 2023.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post