KUALA PEMBUANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui jajaran dinas terkaitnya agar bisa membantu masyarakat memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) khususnya di koperasi plasma.
Anggota DPRD Seruyan Bejo Riyanto mengatakan, bahwa dirinya sedikit menyayangkan kepada pemerintah daerah yang sejatinya telah mengetahui bahwa koperasi plasma di Seruyan harus SHM, akan tetapi praktiknya di lapangan masih belum optimal.
“Saya menyayangkan kepada pemerintah daerah yang sudah tahu sebenarnya, bahwa koperasi harus SHM itu tadi. Tapi ternyata praktiknya di lapangan masih banyak yang lepas,” katanya, Selasa 30 Mei 2023.
Maka dari itulah, dirinya meminta kepada instansi terkait agar menindaklanjuti permasalahan tersebut agar ke depan seluruh koperasi plasmas di Kabupaten Seruyan sudah SHM secara keseluruhan. “Artinya kita harus membantu masyarakat untuk memiliki hak seumur hidup,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sudah dijelaskan bahwa plasma sendiri diberikan untuk mensejahterakan masyarakat yang ada di sekitar kebun atau desa binaan.
“Kalau misalnya ada yang pindah, silahkan dikaji lagi. Tapi yang pasti, kalau memang itu menjadi hak masyarakat entah itu ahli waris atau lainnya sesuai dengan ketentuan, maka harus diberikan,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post