KUALA PEMBUANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menyebutkan bahwa pihaknya ada menerima laporan perihal jam kegiatan belajar mengajar Sekolah Dasar (SD) yang ada di Desa Sungai Bakau, Kecamatan Seruyan Hilir Timur.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, hal ini sifatnya memang masih laporan dan pihaknya juga belum melakukan pengecekan ke lapangan sehingga tidak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.
“Kita menerima laporan bahwa ada SD di sana yang sering kegiatan belajar mengajarnya itu cuman sampai jam 09:00 WIB. Kalau ini saya belum ke sana, hanya laporan saja,” katanya, Rabu 15 Maret 2023.
Kendati demikian, dirinya meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Pendidikan (Disdik) setempat agar mengkonfirmasi dan mengecek terhadap laporan yang pihaknya terima.
Hal ini dimaksudkan agar permasalahannya menjadi jelas, apakah hal itu memang terjadi karena ada suatu kondisi tertentu, apakah sudah sesuai dengan regulasi atau apakah memang ada hal yang berjalan tidak sebagaimana mestinya.
“Hal-hal seperti ini harus diperhatikan oleh dinas terkait, dan kita sudah sampaikan ini pada saat pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Disdik. Karena kita ingin pendidikan di Seruyan ini bisa berjalan dengan optimal,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=107994 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post