KUALA PEMBUANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan telah menyepakati atau menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan Tahun Anggaran 2023.
Kesepakatan tersebut terjadi dalam rapat paripurna ke-13 masa persidangan I tahun sidang 2022-2023 dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penandatanganan persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD Seruyan terkait Raperda tentang APBD Seruyan Tahun Anggaran 2023.
Rapat yang dilaksanakan di Aula Gedung DPRD Seruyan tersebut dilaksanakan secara tatap muka dan video conference serta dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo.
“Akhirnya, setelah melalui beberapa tahapan proses mulai dari pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), sampai hari ini Raperda APBD 2023 bisa kita setujui bersama,” kata Eko di Kuala Pembuang, Senin 28 November 2022.
Ia menjelaskan, beberapa waktu sebelumnya DPRD Seruyan bersama pemerintah daerah telah melakukan pembahasan terhadap Raperda tentang APBD Seruyan Tahun Anggaran 2023 selama kurang lebih dua hari, yakni pada tanggal 21-22 November 2022.
Kemudian, proses selanjutnya adalah pengajuan ke Pemerintah Provinsi (Provinsi) Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk dilakukan evaluasi. “Untuk tahapan berikutnya adalah evaluasi dari pemprov, kami minta kepada pemerintah daerah agar segera saja diajukan, supaya bisa dievaluasi,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post