KUALA PEMBUANG – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelabuhan Perikanan Kuala Pembuang untuk melakukan veridikasi data nelayan yang ada di Kuala Pembuang dan sekitarnya.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, hal ini merupakan salah satu kesimpulan yang disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan untuk menindaklanjuti permasalahan sulitnya nelayan mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar.
“Beberapa waktu lalu kita sudah RDP, yang mana kita mengundang seluruh pihak terkait untuk mencari solusi terhadap permasalahan yang kini dialami oleh nelayan kita. Dan salah satu kesimpulan dalam rapat itu adalah, kita meminta kepada UPT. Pelabuhan Kuala Pembuang untuk melakukan verifikasi data nelayan,” katanya, Kamis 1 September 2022.
Ia menjelaskan, UPT. Pelabuhan Kuala Pembuang diberikan waktu paling lambat dua minggu untuk menyelesaikan verifikasi data neyalan. “Mereka minta waktu dua minggu melakukan validasi data dan verifikasi faktual ke lapangan, dengan melibatkan pihak terkait lainnya,” ujarnya.
Setelah proses verifikasi dan validasi data tersebut selesai, maka UPT. Pelabuhan Kuala Pembuang diminta untuk menyerahkan data tersebut kepada DPRD Seruyan.
“Kita minta agar data yang sudah diverifikasi dan divalidasi tersebut diserahkan juga pada kami. Karena memang salah satu faktor utama yang menyebabkan permasalahan ini adalah data. Dan ini akan terus kita kawal,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post