KUALA PEMBUANG – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkaitnya untuk memperhatikan kondisi para nelayan budidaya yang ada di Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir.
Ketua Komisi A DPRD Seruyan Bejo Riyanto mengatakan, saat tim reses daerah pemilihan (dapil) I yang meliputi Kecamatan Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur berkunjung ke Desa Sungai Undang, masyarakat desa setempat mengusulkan agar mereka juga bisa diperhatikan.
“Banyak hal yang disampaikan oleh masyarakat pada saat kita reses itu, salah satunya adalah permintaan agar masyarakat desa setempat yang berprofesi sebagai nelayan budidaya itu diperhatikan kondisinya,” katanya, Kamis 25 Agustus 2022.
Menurutnya, desa tersebut menyimpan potensi yang sangat besar dari sektor perikanan, baik itu perikanan tanggap laut maupun budidaya. Sehingga tidak heran jika heran masyarakat banyak yang berprofesi sebagai nelayan.
“Dari informasi yang disampaikan masyarakat, di desa tersebut banyak dari mereka yang membudidaya Ikan Patin dan Bandeng,” ujarnya.
Ia menjelaskan, masyarakat desa setempat mengusulkan agar mereka bisa dibantu untuk peninggian kolam. “Ini untuk mencegah dan menghidari banjir rob. Selain itu, saya rasa juga tidak ada salahnya kalau mereka juga dibantu dari segi bibit, pakan dan lain sebagainya,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post