KUALA PEMBUANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menyebutkan jika dana sharing menjadi salah satu kendala belum beroperasinya Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) Seruyan yang ada di Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, berdasarkan informasi yang diberikan oleh Dinas Koperasi, Perindustrian, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Seruyan, bahwa sebelumnya ada komitmen dana sharing terkait dengan Sentra IKM tersebut.
“Informasi dari dinas, dulu ada komitmen dari pemerintah pusat terkait dengan dana sharing. Ini yang mau kami telusuri nanti untuk kemudian disesuaikan dengan program-program pemerintah daerah,” katanya di Kuala Pembuang, Senin 22 Agustus 2022.
Sentra IKM itu sendiri dibangun oleh pemerintah pusat sejak tahun 2018 silam dengan total anggaran mencapai Rp50 miliar. Sementara itu, jumlah dana sharing dalam komitmen adalah 20 persen dari total anggaran atau sebesar Rp20 miliar.
“Modal dari pemerintah pusat sudah ada Rp50 miliar, tinggal kita menyiapkan sharing saja. Dana sharing juga digunakan untuk melengkapi infrastruktur yang ada di sini,” ujarnya.
Maka dari itu, pihaknya akan melakukan upaya untuk memperjuangkan agar Sentra IKM tersebut bisa beroperasi. “Kitakan belum tahu pembahasan di dewan, ketika nanti memang ada usulan untuk itu dan alasan jelas, kami minta dulu berita acaranya seperti apa, maka akan kita perjuangkan. Baik itu untuk infrastruktur jalan pendukung, air bersih dan lain sebagainya. Karena sayang kalau ini tidak operasionalkan,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post