KUALA PEMBUANG – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menyebutkan bahwa tidak direalisasikannya kewajiban plasma 20 persen oleh Perusahaan Besar Swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit akan menyebabkan kerugian perekonomian negara.
“Bahkan pada saat rapat beberapa waktu lalu, saya berikan gambaran bahwa tidak tidak diberikannya plasma untuk masyarakat itu akan menyebabkan kerugian perekonomian dan keuangan negara,” kata Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, Jum’at 19 Agustus 2022.
Negara yang dirinya maksudkan yakni negara yang meliputi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), provinsi, kabupaten sampai dengan tingkat desa. “Kalau misalnya itu diberikan, maka masyarakat akan mendapatkan dampaknya,” ujarnya.
Dengan demikian, maka perputaran ekonomi desa di wilayah setempat ataupun kabupaten yang pada akhirnya akan menjadi lingkup besar dalam skala NKRI sehingga bisa berjalan. “Tapi karena tidak diberikan, maka akan merugikan perekonomian negara,” imbuhnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, hal seperti ini tentunya akan sangat disayangkan. Maka dari itulah, sangat diperlukan kesadaran dari PBS khususnya yang beroperasi di Bumi Gawi Hatantiring.
“Sedangkan plasma ini sudah ada regulasinya, kalau regulasi ini tidak dijalankan, maka sangat disayangkan sekali. Karena dampaknya akan sangat besar bagi perekonomian masyarakat,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post