KUALA PEMBUANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mendukung upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan agar Perusahaan Besar Swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit di wilayah setempat segera melaksanakan kewajiban mereka.
Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota DPRD Seruyan Argiansyah saat menghadiri rapat evaluasi perizinan PT Tapian Nadenggan yang dipimpin langsung oleh Bupati Seruyan Yulhaidir dan dihadiri sejumlah pihak terkait.
“Terkait dengan ini, kami sangat mendukung sekali upaya-upaya yang dilakukan tersebut agar perusahaan yang dimaksud bisa melaksanakan kewajibannya sesuai dengan regulasi,” katanya di Kuala Pembuang, Rabu 10 Agustus 2022.
Dirinya sepakat dengan kebijakan pemerintah daerah yang dinilai menunjukkan tegas terhadap PBS perkebunan yang beroperasi di wilayah setempat agar melaksanakan kewajiban mereka.
Karena menurutnya, PBS khususnya perkebunan kelapa sawit sudah sewajarnya melaksanakan kewajiban, terlebih karena mereka beroperasi di wilayah Kabupaten Seruyan. “Kita sepakat agar perusahaan ini tetap melaksanakan kewajiban mereka sesuai dengan SK pelepasannya. Karena memang sudah seharusnya seperti itu,” ujarnya.
Secara umum, dirinya berharap agar PBS perkebunan yang beroperasi di Kabupaten Seruyan ini bisa memberikan dampak positif yang maksimal terhadap daerah. “Kita berharap keberadaan PBS ini bisa membantu daerah, baik itu kemajuan pembangunan maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post