KUALA PEMBUANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar rapat paripurna ke-5 masa persidangan II tahun sidang 2021/2022 dalam rangka pengesahan kode etik dan tata beracara Badan Kehormatan (BK) DPRD Seruyan.
Rapat yang digelar secara video conference tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Seruyan M. Aswin di Ruang Rapat Serba Guna DPRD setempat.
“Hari ini kita melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pengesahan kode etik dan tata beracara BK DPRD Seruyan. Yang maja jadwal agenda ini juga sudah tertera dalam hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) kita,” katanya di Kuala Pembuang, Selasa 29 Maret 2022.
Lebih lanjut ia menjelaskan, rapat ini sendiri merupakan tindak lanjut dari agenda sebelumnya yang mana pihaknya sudah melaksanakan rapat pembahasan hasil fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait dengan kode etik dan tata beracara tersebut.
Sementara itu, berdasarkan hasil fasilitasi dari Gubernur Kalteng, ada beberapa evaluasi terkait dengan perbaikan beberapa pasal, ayat, konsideran maupun dasar hukum yang terdapat dalam rancangan regulasi tersebut.
“Kemarin kita sudah bahas hasil fasilitasi dari Gubernur Kalteng. Ada beberapa evaluasi memang, itu kita bahas dan kita singkronisasikan dengan rancangan kode etik dan tata beracara yang sudah kita susun demi kesempurnaannya,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post