KUALA PEMBUANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mulai melakukan pembahasan terhadap hasil fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait kode etik dewan dan tata beracara Badan Kehormatan (BK) DPRD Seruyan.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Seruyan M. Aswin dan diikuti oleh jajaran anggota BK DPRD Seruyan serta pihak-pihak terkait lainnya di Ruang Rapat Serbaguna DPRD setempat.
“Hari ini kita melakukan pembahasan terhadap hasil fasilitasi Gubernur Kalteng mengenai kode etik dewan dan tata beracara BK. Beberapa waktu lalu itu penyusunannya sudah kita selesaikan, lalu kita konsultasikan ke provinsi dan hasil fasilitasinya hari ini kita bahas,” katanya di Kuala Pembuang, Senin 28 Maret 2022.
Seperti yang diketahui, DPRD Seruyan sendiri sebelumnya memang masih belum memiliki kode etik maupun tata beracara BK. Hal ini juga yang membuat BK DPRD Seruyan sedikit kesulitan untuk melaksanakan tugas.
Lebih lanjut ia menjelaskan, hasil pembahasan ini sendiri akan ditetapkan pada rapat paripurna yang akan dilaksanakan pada Selasa tanggal 29 Maret 2022 pukul 09:00 WIB.
“Untuk hari ini kita mengakomodir dan mengevaluasi apa saja yang menjadi poin-poin dari hasil fasilitasi tersebut demi kesempurnaannya nanti. Kemudian untuk kode etik dan tata beracara ini akan kita paripurnakan besok,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com),
Discussion about this post