KUALA PEMBUANG – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menerima kunjungan kerja (kunker) yang dilakukan oleh Komisi I dan III DPRD Katingan. Yang mana kunker tersebut diterima oleh Tim Pakar Ahli serta Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Seruyan mewakili unsur pimpinan wakil rakyat setempat.
“Kita ada menerima kunker dari DPRD Katingan, itu ada dua komisi dan membahas dua hal pula. Yang pertama itu adalah mengenai rancangan peraturan daerah (raperda) yang berkaitan dengan olahraga. Dan raperda itu saat ini tengah dipersiapkan oleh DPRD Katingan,” Tenaga Pakar DPRD Seruyan Totok, Kamis 17 Maret 2022.
Ia menjelaskan, terkait dengan raperda mengenai olahraga, memang untuk Kabupaten Seruyan sendiri masih belum memiliki regulasi baik itu yang berbentuk peraturan daerah (perda) ataupun peraturan bupati (perbub).
Kendati masih belum memiliki regulasi, Kabupaten Seruyan dalam beberapa tahun belakangan sampai dengan sekarang tetap memiliki prestasi di bidang olahraga.
Sementara itu, berkaitan dengan pelayanan yang ada di Kabupaten Seruyan tentunya akan berbicara tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang mana secara aturan hal tersebut sudah diatur dan merupakan raportnya kepala daerah.
“Untuk SPM itu kalau di kesehatan termasuk juga pelayanan terhadap ibu hamil, bayi, stunting itu harus terpenuhi. Lalu bagaimana jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, jadi kita dengan jumlah yang ada itu di backup oleh pemerintah daerah,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post