SAMPIT – Pengamanan jalanan yang biasa berada di lampu merah di Kota Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sepi, saat dilakukan penertiban oleh Dinas Sosial (Dinsos) yang didampingi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Target penertiban kami ini gepeng, termasuk anak jalanan yang mengamen di lampu merah. Tapi saat dilakukan penertiban mereka tidak ada,” Plt Dinas Sosial Kotim melalui Kasi Resos Tuna Sosial dan KPO Rosilawati, Rabu 26 Januari 2022.
Diungkapkan dirinya, padahal jika pihaknya tidak melakukan penertiban anak-anak jalanan yang mengamen di lampu merah terutama di Jalan HM. Arsyad cukup banyak apalagi pada akhir pekan. “Makanya setiap kami penertiban pasti sepi kami tidak tahu juga, entah bocor atau apa,” sebutnya.
Lanjutnya, padahal setiap menggelar kegiatan itu dilakukan secara mendadak. Bahkan pihaknya menyurati Satpol PP sejam sebelum dimulai kegiatan. Sehingga pada penertiban itu pihaknya tidak menemukan pengamen jalanan yang selama ini diresahkan oleh warga karena dapat membahayakan pengguna jalan.
“Dari hasil penertiban tadi kami hanya mengamankan peminta sumbangan sebanyak lima orang. Tapi kami akan sering lakukan pembinaan kepada anak-anak itu,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)





















Discussion about this post