KUALA PEMBUANG – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menyebutkan jika pengawasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan terhadap keberadaan Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang ada di wilayah setempat sangat diperlukan.
Wakil Ketua I DPRD Seruyan Bambang Yantoko mengungkapkan, memang jika dari segi pengurusan perijinan ada pada provinsi. Akan tetapi, mengingat PBS tersebut beroperasi di Bumi Gawi Hatantiring, maka secara tidak langsung daerah punya peran untuk mengawasi.
“Jelas itu, masa kita yang punya wilayah tidak mengawasi, memang kalau untuk perijinan segala macam ada di provinsi, tapikan mereka beroperasinya di Seruyan,” katanya, Rabu 22 Desember 2021.
Hal ini berkaitan dengan peran dari keberadaan PBS tersebut dalam membantu kemajuan pembangunan daerah serta mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat yang ada di wilayah setempat.
Salah satu hal nyata adalah sumbangsih PBS untuk taat terhadap kewajiban mereka dalam membayar pajak dan membantu meningkatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau untuk sasaran pajak dan lain sebagainya yang memang tidak bisa kita ambil, kita ikuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tapi kalau potensi yang bisa digali entah itu bagi hasil atau segala macam maka harus dioptimalkan,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=65562 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post