KUALA PEMBUANG – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Arahman menegaskan bahwa pada tahun 2022 mendatang jangan sampai ada lagi rancangan peraturan daerah (raperda) yang masuk di tengah jalan.
Ia mengungkapkan, hal yang dirinya maksudkan yakni jangan sampai ada raperda yang tiba-tiba masuk di luar raperda yang sudah ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022.
“Kami minta khususnya kepada pemerintah daerah agar jangan sampai ada lagi raperda yang masuk di tengah jalan pada tahun 2022 nantinya,” katanya, Minggu 21 November 2021.
Seperti halnya yang terjadi pada tahun 2021 ini, ada beberapa raperda yang masuk di luar raperda yang ditetapkan dalam Propemperda tahun 2021 seperti Raperda tentang Garis Sempadan Sungai, Garis Sempadan Jalan dan lain sebagainya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pada saat itu pihaknya masih menganulir masalah tersebut. Akan tetapi, pada tahun yang akan datang mungkin saja Bapemperda DPRD Seruyan tidak akan menganulir lagi jika terulang kembali.
“Kecuali untuk raperda-raperda yang memang urgensi seperti perubahan anggaran, laporan keuangan pemerintah daerah dan lain-lain. Jadi kami minta kepada pemerintah daerah agar hal tersebut tidak kejadian lagi,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post