KUALA PEMBUANG – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menyoroti permasalahan upah karyawan disejumlah Perusahaan Besar Swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah setempat.
“Sejauh ini masih ada permasalahan upah karyawan oleh sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang jauh dari upah minimum kabupaten,” kata Wakil Ketua I DPRD Seruyan Bambang Yantoko, Kamis 16 September 2021.
Ia menungkapkan, penghasilan karyawan disejumlah perusahaan kelapa sawit di Seruyan masih tidak menentu, hal tersebut diakibatkan karena masih ada diterapkannya sistem borongan terhadap buruh lepas.
Menurutnya, diterapkannya sistem tersebut membuat penghasilan dari sejumlah pekerja yang ada menjadi tidak maksimal.
Dirinya selaku wakil rakyat juga mengharapkan agar hal-hal terkait dengan upah karyawan ini bisa diselesaikan untuk kedepannya karena akan berpengaruh terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat.
“Tentu harus ada peran dari pemerintah daerah melalui instansi terkaitnya agar menegur dan menindaklanjuti perusahaan yang masih menerapkan sistem tersebut dan upah yang jauh dari UMK, karena ini menyangkut kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post