KUALA PEMBUANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Koling Irawan resmi ditunjuk dan menjabat sebagai Ketua Komisi A DPRD setempat.
Seperti yang diketahui, Koling Irawan sendiri beberapa waktu lalu telah resmi dilantik sebagai anggota dewan setempat melalui Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan Ketua Komisi A DPRD Seruyan sebelumnya Syahwandi yang meninggal dunia.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengungkapkan, penetapan ini memperhatikan keputusan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Seruyan masa jabatan 2019-2024 atas nama Syahwandi.
“Karena beberapa waktu lalu kita sudah melakukan PAW, dan untuk mengisi kekosongan jabatan Ketua Komisi A sebelumnya kita juga sudah menyurati partai,” katanya, Selasa 7 September 2021.
Selain sebagai Ketua Komisi A DPRD Seruyan, dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) setempat, Koling Irawan juga masuk sebagai Anggota Badan Musyawarah (Banmus).
“Karena sebelumnya kita juga sudah melaksanakan Banmus untuk menentukan jadwal pembacaan atau penyampaian SK saudara Koling Irawan dalam AKD, dan setelah penunjukkan dari partai keluar, langsung kita paripurnakan,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post