KUALA PEMBUANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mulai melakukan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Seruyan Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Seruyan tahun 2018-2023.
Rapat pembahasan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo dan dihadiri oleh pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan.
“Setelah sebelumnya kita sudah membahas rancangan awal perubahan RPJMD tersebut dan sudah memberikan rekomendasi-rekomendasinya, hari ini kita lakukan pembahasan Raperdanya dan kita hanya punya waktu satu hari untuk membahas hal tersebut,” kata Eko di Kuala Pembuang, Rabu 7 Juli 2021.
Ia mengungkapkan, rapat pembahasan ini dimaksudkan untuk meninjau serta mengevaluasi Raperda yang telah ada barangkali jika memang ada kesalahan tulis maupun konsep-konsep yang dinilai tidak tepat.
Menurutnya, hasil pembahasan itu sendiri akan diparipurkan pada esok hari untuk diambil kesepakatan bersama terhadap Raperda tersebut sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD setempat.
“Besok akan kita paripurnakan. Hari ini kita punya waktu satu hari untuk membahasnya, karena mungkin saja ada koreksi dari kawan-kawan anggota lain atau memang ada hal yang perlu didiskusikan terkait Raperda tersebut,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post