KUALA PEMBUANG – Lima fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan sepakat dan setuju untuk membahas lebih lanjut terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Seruyan Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Seruyan tahun 2018-2023.
Hal tersebut disampaikan dalam paripurna ke-10 masa persidangan III tahun sidang 2020/2021 dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi DPRD Seruyan atas pidato Bupati Seruyan.
Untuk pemandangan umum dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang disampaikan oleh Hadinur mengungkapkan, mengingat perlu adanya perubahan tersebut sebagai akibat dari pandemi Covid-19 dan pendapatan daerah yang tidak mencapai target sehingga dipandang perlu untuk merasionalkan target-target kinerja.
“Dengan demikian Fraksi PDI-P dapat menerima selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan jadwal yang sudah ditetapkan oleh DPRD,” katanya di Kuala Pembuang, Selasa 6 Juli 2021.
Sementara itu, untuk hal senada juga diungkapkan oleh empat fraksi pendukung lainnya yakni Golongan Karya (Golkar) yang dibacakan oleh Harsandi, Nasdem oleh Salidin, Motto Gerindra PAN (Motto GP) oleh Bejo Riyanto dan Keadilan Demokrasi Bangsa (Kedesa) yang disampaikan oleh Arahman.
“Terhadap hal-hal yang belum terakomodir dalam forum pemandangan umum ini akan kami sampaikan pada tingkat pembicaraan lebih lanjut pada rapat-rapat dengan pihak eksekutif,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com),






















Discussion about this post