PALANGKA RAYA – Mengantisipasi adanya penyelundupan Vaksin Covid-19, Satlantas Polresta Palangka Raya melakukan penjagaan di Jalan Protokol dan memeriksa kendaraan yang dinilai mencurigakan.
Dari hasil giat, ditemukan ada satu unit pikap yang dicurigai. Saat diperiksa, kendaraan roda empat tersebut membawa kotak pendingin yang didalamnya ada Injeksi jenis Oksitosin. Pikap tersebut dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan menuju Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
“Saat dilakukan pemeriksaan pengemudinya membawa kelengkapan seperti SIM dan KIR, namun masa berlakunya sudah habis. Awalnya ada beberapa kotak yang dicurigai berisi Vaksin Covid-19, ternyata bukan. Karena situasi saat ini lagi gencar layanan vaksin dan menjadi perhatian masyarakat, maka kami mengantisipasi terjadinya penyelundupan vaksin ilegal. jangan sampai ada penyalahgunaan vaksin,” kata Kasatlantas Polresta Palangka Raya.
Pengemudi pikap dikenakan tilang. Meski demikian, pengemudi pikap dipersilakan melanjutkan perjalanan guna mengantarkan injeksi tersebut dengan selamat.
Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Pencegahan Penyakit Menular (P2PM) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palangka Raya, Irma membenarkan jika barang tersebut adalah injeksi yang dipesan dari Banjarmasin untuk Rumah Sakit Sultan Imanudin Pangkalan Bun.
“Sudah kami konfirmasi ke pihak RS disana, dan memang telah melakukan pemesanan. Injeksi Oksitosin ini biasa digunakan untuk persalinan dan diperlukan suhu dingin saat dibawa seperti layaknya membawa vaksin,” jelas Irma.





















Discussion about this post