KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian hasil rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Seruyan tahun 2020.
Rapat paripurna yang digelar melalui video conference tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo dan dihadiri oleh Wakil Bupati Seruyan Iswanti.
Eko mengatakan, setelah sebelumnya Tim Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Seruyan tahun 2020 melaksanakan survey lapangan dan pembahasan bersama dengan pihak eksekutif, maka selanjutnya Tim Pansus akan memberikan rekomendasi yang disampaikan dalam rapat paripurna.
“Setelah beberapa kawan-kawan pansus turun kelapangan dan membahasnya bersama, hari ini paripurnakan dalam rangka menyampaikan hasil rekomendasi. Agenda ini juga sudah tertuang dalam hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) kita,” katanya di Kuala Pembuang, Selasa 27 April 2021.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Bejo Riyanto mengungkapkan bahwa dari dokumen LKPJ Bupati Seruyan tahun 2020 yang telah dibahas secara terbuka dan transparan oleh pihaknya, setelah melalui proses kajian dan pendalaman substansi materi LKPJ serta dari beberapa laporan masyarakat terkait dengan pelaksanaan program pembangunan yang dilaksanakan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maka pihaknya memiliki beberapa catatan sekaligus rekomendasi terkait hal tersebut.
Maka dari itu, pihaknya berharap agar rekomendasi tersebut dapat digunakan sebagai barometer terhadap keberhasilan serta keefektifan pelaksanaan pembangunan yang telah dilaksanakan oleh kepala daerah dan menjadi perhatian khusus untuk segera ditindaklanjuti.
“Ada beberapa poin hasil rekomendasi yang kita sampaikan, baik itu berkenaan dengan kesempurnaan dokumen laporan sampai dengan pelaksanaan pembangunan. Kami berharap agar itu bisa jadi atensi,” harapnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post