KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mendorong kepada pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsnakertrans) Seruyan agar bisa menjadi penengah antara pihak perusahaan dan karyawan khususnya bila terjadi suatu permasalah atau konflik antara keduanya.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, jika terjadi suatu permasalahan atau konflik yang harus diselesaikan, peran pihak terkait harus jadi penengah dalam memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut dengan berpegang pada peraturan yang berlaku.
“Harus jadi penengah dalam proses penyelesaian masalah tersebut, pihak terkait harus bisa berpedoman dan berpengang pada peraturan yang berlaku, karena itu sangat penting sekali,” ujarnya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini menjelaskan, seperti yang diketahui bersama, jumlah Perusahaan Besar Swasta (PBS) perkebunan yang beroperasi di Kabupaten Seruyan sendiri terhitung sangat banyak, sehingga dengan begitu otomatis jumlah tenaga kerja atau karyawan lokal yang bekerja di sebuah perusahaan di wilayah setempat juga sangat banyak.
Dengan begitu, tentu saja potensi permasalahan yang terjadi akan ada, mengingat banyak jumlah tenaga kerja dan PBS yang ada tersebut, dan pihak terkait harus jeli dalam menyikapi hal-hal seperti itu.
“Kita bisa lihat sendiri jumlah PBS di daerah kita ada banyak, dan otomatis jumlah masyarakat yang bekerja di perusahaan itu juga banyak, sehingga disinilah peran dari pihak terkait itu untuk mengantisipasi dan jeli jika ada hal-hal atau permasalahan yang harus diselesaikan supaya tidak berkelanjutan, intinya harus berpatokan dengan aturan,” imbaunya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post