KUALA PEMBUANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menyebutkan jika dalam sektor pemberdayaan masyarakat dan desa yang ada di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Danau Sembuluh, Hanau, Seruyan Raya dan Danau Seluluk ada aspirasi atau usulan terkait dengan pemekaran dan pembentukan desa otonom baru.
“Hal tersebut memang diusulkan atau diaspirasikan oleh masyarakat setempat saat kita melaksanakan reses di Dapil II, yang mana aspirasi tersebut berkaitan dengan pemekaran dan pembentukan desa otonom yang baru di wilayah setempat,” kata Anggota DPRD Seruyan Hadinur, Jum’at 16 April 2021.
Menurutnya, dalam hal ini sangat diperlukan peran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui instansi terkaitnya untuk memberikan bimbingan dan edukasi terkait dengan tata cara maupun syarat atau dokumen yang harus dilengkapi terkait dengan hal tersebut.
“Kami menyarankan kepada instansi terkait agar bisa proaktif dalam memberikan edukasi kepada desa yang memang mewacanakan pemekaran dan pembentukan desa otonom baru tersebut, tentang dokumen-dokumen yang harus dilengkapi serta prosedur-prosedurnya,” ujarnya.
Maka dari itu, dalam hal ini sangat diperlukan peran serta dari pemerintah untuk memberikan bimbingan agar supaya mereka bisa menyiapkan dokumen serta mengikuti prosedur dengan baik dan benar terkait dengan wacana pemekaran dan pembentukan desa otonom tersebut.
“Kalau kita mendukung saja, makanya instansi terkait harus proaktif dalam memberikan bimbingan kepada desa yang mewacanakan hal tersebut, supaya mereka bisa paham terkait dengan syarat-syarat dan prosedurnya,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post