KUALA PEMBUANG – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan akan memfokuskan penyelesaian terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan.
Ketua Bapemperda DPRD Seruyan Arahman mengungkapkan, dua buah raperda inisiatif tersebut yakni Raperda tentang Pedoman Perizinan Perkebunan Berkelanjutan serta tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau CSR.
“Kalau untuk Raperda inisiatif DPRD Seruyan untuk sementara dua itu dulu yang beberapa waktu lalu juga sudah kita konsultasi publik untuk meminta masukan serta tanggapan ke masyarakat maupun pihak terkait,” katanya, Rabu 7 April 2021.
Sedangkan untuk Raperda yang berasal dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan sendiri tentunya hal itu tergantung dari berapa buah Raperda yang nantinya akan diusulkan kepada DPRD Seruyan.
Sementara itu, untuk jumlah Raperda yang masuk ke dalam rencana Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) pada tahun 2021 ini sendiri sejatinya berjumlah 28 Raperda dengan rincian sembilan Raperda inisiatif DPRD Seruyan dan 19 dari Pemkab Seruyan.
“Sebenarnya juga sudah ada beberapa Raperda yang masuk dalam tahap pembuatan draftnya juga, tapi untuk sementara ini kita dua itu dulu dan targetnya selesai pada tahun ini,” ungkapnya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post