KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menyebutkan jika Perusahaan Besar Swasta (PBS) khususnya yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit di wilayah setempat wajib berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, demi meminimalisir serta mencegah terjadinya bencana karhutla di wilayah setempat tentunya memerlukan peran serta dari semua pihak yang ada, termasuk pihak swasta.
Menurutnya, terlebih bagi PBS tentunya wajib untuk menjaga agar jangan sampai terjadi karhutla dan bisa mencegah secara dini untuk seminimal mungkin di areal lahan perkebunan milik perusahaan setempat.
“Kita minta peran serta dari PBS untuk berpartisipasi dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla, kita harus antisipasi agar kejadian seperti tahun-tahun sebelumnya itu tidak terulang lagi,” katanya, Jum’at 19 Maret 2021.
Ia menjelaskan, pihak PBS juga bisa untuk turut memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya desa binaan agar memiliki kesadaran dan terlibat dalam upaya pencegahan.
“Disamping itu yang tidak kalah pentingnya adalah peralatan pemadam juga wajib dipenuhi, itu harus ada di perusahan masing-masing. Dengan demikian, kita berhadap upaya pencegahan dan penanggulangan ini bisa lebih maksimal,” harapnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post