KUALA PEMBUANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menilai jika Desa Pematang Panjang, Kecamatan Seruyan Hilir Timur sudah layak untuk dimekarkan menjadi dua desa yang berbeda.
Anggota DPRD Seruyan Bejo Riyanto mengatakan, hal ini dikarenakan menurut pandangannya wilayah desa tersebut dinilai cukup luas sehingga sudah sepatutnya untuk dimekarkan.
“Kalau menurut saya Desa Pematang Panjang itu memang sudah layak dimekarkan, karena wilayahnya terbilang sangat luas dari hujung ke hujung,” katanya, Kamis 11 Maret 2021.
Ia mengatakan, saat ini proses pengusulan pemekaran dari desa tersebut sudah berjalan dan memang untuk hal itu memerlukan waktu mengingat banyak proses serta tahap yang mesti dilalui.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, hal yang sangat terasa jika sebuah desa dengan wilayah yang cukup luas dan tidak dimekarkan pastinya dari segi pemerataan pembangunan.
“Itu sudah pasti pembangunannya tidak akan bisa merata, memang sudah seharusnya diusulkan, biasanya itu nanti ada semacam masa percobaan selama satu tahun dan diberi anggaran oleh desa induk,” jelasnya.
(ald/matakalteng)
Discussion about this post