KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menyebutkan jika hasil produksi perikanan yang ada di Kabupaten Seruyan seharusnya bisa menghasilkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Hal ini sebenarnya tidak hanya terbatas dari hasil produksi perikanan saja, namun segala aktifitas perikanan khususnya yang ada di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang ada di Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir,” kata Anggota DPRD Seruyan Masfuatun, Jum’at 26 Februari 2021.
Ia mengatakan, keberadaan TPI sebagai salah satu tempat utama berlangsungnya aktifitas perikanan laut haruslah bisa dimaksimalkan sebaik mungkin, seperti bongkar muat hasil tangkapan dan yang lainnya serta bisa menghasilkan PAD.
Menurutnya, selama ini hasil produksi perikanan Seruyan masih tidak ada menghasilkan PAD sedangkan jika dibeberapa wilayah lain sudah ada yang menghasilkan.
Hal ini tentu saja sedikit disayangkan mengingat Kabupaten Seruyan sendiri merupakan daerah yang sangat kaya akan hasil perikanannya, mulai dari hasil laut, sungai sampai dengan budidaya.
“Yang kerap kali dikeluhkan nelayan kita mungkin terkait banyaknya nelayan luar yang menangkap ikan secara bebas di wilayah laut Seruyan dan kalau solusinya saya rasa bisa diberikan bantuan berupa kapal-kapal nelayan yang bisa menyaingi kapal-kapal luar tersebut,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post