KUALA PEMBUANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menyebutkan jika Pemerintah Daerah melalui instansi terkaitnya memiliki kewajiban untuk memfasilitasi dan menampung segala hasil produk lokal yang ada di Kabupaten Seruyan.
“Dalam hal ini khususnya untuk para pengrajin lokal yang berkarya baik itu dalam bentuk barang maupun makanan dan membawa nama Seruyan,” kata Anggota DPRD Seruyan Bejo Riyanto, Kamis 25 Februari 2021.
Menurutnya, seperti pengrajin rumahan atau home industri ataupun sentra IKM yang ada di Kabupaten Seruyan, pemerintah itu punya kewajiban untuk memfaslitasi dan membantu pemasaran segala produk olahan lokal yang membawa nama daerah.
Di Kabupaten Seruyan sendiri masih banyak sekali terdapat para pengrajin home industri yang menghasilkan produk lokal baik itu berupa makanan dan lain sebagainya, salah satunya adalah yang cukup terkenal yakni kerupuk pipih dan tentu saja masih banyak potensi lainnya yang ada di setiap kecamatan-kecamatan.
Sehingga dengan adanya peran dari pihak terkait yang mampu menampung hasil produk olahan tersebut dan menbantu pemasarannya sekaligus, tentu akan meningkatkan kualitas roda perekonomian masyarakat.
“Sehingga dengan adanya bantuan dari pemerintah diharapkan mampu membantu mereka dalam menggerakkan roda perekonomian dan membawa nama Seruyan hingga ke luar daerah,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post