KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menginstruksikan kepada seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) perkebunan yang beroperasi di wilayah setempat agar bisa memaksimalkan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) khususnya untuk desa-desa yang ada di sekitar wilayah perusahaan tersebut.
“PBS perkebunan yang berinvestasi dan beroperasi di Seruyan tentu saja mempunyai kewajiban untuk memperhatikan keberadaan desa-desa yang ada di sekitar areal perusahaannya,” kata Anggota DPRD Seruyan Harsandi, Selasa 23 Februari 2021.
Selain itu, PBS perkebunan juga berkewajiban untuk membantu dalam program pembinaan atau pemberdayaan masyarakat desa setempat dalam rangka peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, dengan banyaknya jumlah PBS perkebunan yang ada di Bumi Gawi Hatantiring ini seharusnya bisa membantu secara maksimal terhadap kemajuan pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Semua kewajiban itu seharunya bisa direalisasikan secara maksimal, mulai dari CSR, plasma, pembinaan sampai dengan pemberdayaan masyarakat lokal untuk menjadi karyawan di perusahaan.
“Harus punya kontribusi bagi desa-desa sekitar khususnya untuk daerah, karena beberapa kali kami kunjungan atau reses ke desa-desa itu masih ada laporan terkait dengan belum maksimalnya realisasi CSR,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post