KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menginstruksikan kepada seluruh kepala desa (kades) yang ada di wilayah setempat agar bisa memperhatikan kondisi warga yang ada di desanya masing-masing.
“Kades sebagai pucuk dari Pemerintahan Desa (Pemdes) selain dituntut agar bisa mengelola sektor Pemdes supaya berjalan dengan sebaik mungkin dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, seorang kades juga diwajibkan untuk mengakomodir aspirasi dari masyarakatnya,” kata Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, Minggu 21 Februari 2021.
Ia mengatakan, kades harus menjadi sosok yang bisa diandalkan oleh warga desanya jika ada yang mengalami masalah dan harus turun tangan setidaknya bisa membantu untuk mencarikan solusi dari masalah yang dialami warganya.
Hal-hal yang bisa dilakukan oleh kades berkaitan dengan pengakomodiran terhadap kepentingan masyarakat desanya yakni bisa melalui proaktif dalam mengevaluasi atau mendata warga-warganya yang memang kurang mampu.
Menurutnya, hal ini tentu saja sangat bermanfaat, karena nantinya bisa diusulkan kepada Pemerintah Daerah melalui pihak-pihak terkait agar bisa mendapatkan bantuan, baik itu dari program bedah rumah, serta bantuan-bantuan yang berkaitan dengan peningkatan ekonomi masyarakatnya.
“Kuncinya itu ada di kades, kalau kadesnya bisa proaktif mendata, mengakomodir dan mengusulkan berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakatnya itu akan sangat luar biasa sekali,” ungkapnya.
(ald/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=38472 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post