KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menyebutkan bahwa sektor pungutan khususnya retribusi daerah merupakan sektor potensial dalam rangka mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Seruyan tahun 2021 ini.
“Kegiatan pemungutan pajak dan retribusi daerah tahun 2021 ini juga telah dimulai, harapan kita tahun ini bisa lebih maksimal daripada tahun sebelumnya khususnya dalam realisasi PAD,” kata Wakil Ketua I DPRD Seruyan Bambang Yantoko, Kamis 4 Februari 2021.
